Wednesday, April 22, 2015

Hambatan Perdagangan Internasional


Kegiatan perdagangan Internasional tidak dapat dipungkiri bahwa akhir – akhir ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perdagangan Internasional di dasari oleh gerakan pemerintah dalam meningkatkan pemasukan devisa bagi negara dan tuntutan di era globalisasi.
Dalam kegiatan perdagangan internasional atau biasa disebut perdagangan antarnegara sering kali mengalami hambatan. Menurut kalian, selain perbedaan jarak dan waktu apa saja ya hal yang dapat menimbulkan hambatan – hambatan dalam perdagangan Internasional ?
Menurut penulis, Hambatan perdagangan internasional yang paling mendasar adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Karena semua tindak tanduk kegiatan perdagangan bebas tetap harus di atur dan di monitor oleh Pemerintah agar tidak terjadi masalah yang membuat hubungan suatu negara menjadi tidak baik.

Berdasarkan literatur berikut ini beberapa hambatan yang seringkali muncul dalam perdagangan internasional.

a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara

Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.

b. Kualitas Sumber Daya yang Rendah

Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi (produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.

c. Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar

Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C (Letter of Credit).

d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara

Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil produksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.

Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.

e . Terjadinya Perang

Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.

f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional

Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:

a. Tarif atau bea cukai

Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :

• Bea ekspor = pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.

• Bea transit = pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.

• Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.

• Uang jaminan impor = persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.

b. Kuota Impor

Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.

c. Subsidi

Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.

d. Exchage Control

Biasanya, negara – negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.

e. State Trading Operasion

State Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.

f. Peraturan anti-dumping

Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:

• Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.

• Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.

• Berebut pasar luar negeri.

Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea – bea.
Sebagai bahan sharing atas paparan diatas, bahwa saat ini saya bekerja di salah satu perusahaan Industri Gula Rafinasi di Jakarta. Gula rafinasi adalah gula mentah yang sudah mengalami proses pemurnian, sehingga gula yang dihasilkan lebih putih, bersih dan ber tekstur lebih kecil, sehingga cocok untuk industri pangan, farmasi atau bahkan di konsumsi langsung.
Saat ini kebutuhan gula rafinasi belum dapat di produksi di dalam negeri sehingga kebutuhan industri dipenuhi melalui impor. Sampai saat ini gula putih dalam negeri belum mencukupi kebutuhan gula di dalam negeri karena seluruhnya sudah terserap habis oleh konsumsi dalam negeri yang selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Ini mengakibatkan kebutuhan impor gula mentah (raw sugar) selalu meningkat. Seiring meningkatnya kebutuhan impor gula, kebijakan pemerintah yang membatasi kuota impor sangat memberatkan industri ini. Karena dianggap impor yang berlebih akan menjatuhkan harga gula hasil petani tebu yang ada di Indonesia. Namun hal ini dianggap sulit karena hasil gula tebu di Indonesia belum memenuhi standar food grade bagi beberapa Industri makanan dan minuman di Indonesia. Serta jumlah lahan tebu di Indonesia juga tidak akan mencukupi kebutuhan produksi gula setiap tahunnya, apalagi dengan masa panen tebu yang terhitung lama.
Menurut kalian bagaimana tanggapan mengenai hal ini ? Apakah kebijakan pemerintah membatasi impor sudah baik ? Atau kebijakan lain apa yang harus diambil agar kebutuhan gula di negara kita tidak memerlukan impor lagi ?

Silahkan beri komentar jika ada hal ingin di sampaikan..

Referensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Hambatan_perdaganganhttp://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29#4_Hambatan_P_Perdagangan_erdagangan_Internasional

http://www.agrirafinasi.org/tentang-kami/swasembada

No comments:

Post a Comment