Nilai Rasio CAMEL dihitung dengan 7 indikator, yaitu:
a. CAR. Dirumuskan :
CAR = Total Modal / Total ATMR
Pada laporan tersebut CAR mengalami perubahan yang signifikan tiap tahunnya, pada tahun 2007 rasio CAR besar (18,44), namun pada tahun 2008 dan 2009 mengalami penurunan (15,28) (15,27). Karena CAR ini merupakan cerminan dari seberapa besar jumlah aktiva yang memiliki resiko yang dibiayai oleh modal selain dana bank, sehingga dapat dikatakan bank CIMB Niaga tidak mampu mepertahankan sejumlah aktiva yang memiliki resiko.
b. Rasio Aktiva Tetap terhadap Modal. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
ATTM = (Aktiva Tetap + Inventoris)/ Modal
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen lembaga keuangan dalam menentukan besarnya aktiva tetap dan inventaris yang dimiliki bank yang bersangkutan terhadap modal. Pada data tahun 2007 (10,3) dan 2008 (9,94) 2009 (20,43) ini artinya pada tahun 2008 bank mampu menurunkan rasio, tetapi pada tahun berikutnya bank tidak lagi mampu menurunkan, artinya Semakin tinggi rasio ini artinya modal yang dimiliki bank kurang mencukupi dalam menunjang aktiva tetap dan inventaris sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar.
c. ROA (Return on Assets)
Rasio ini dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30DPNP tanggal 14 Desember 2001):
ROA = Laba Sebelum Pajak/Rata-Rata Aktiva
2007 > 2008 > 2009 yaitu 2,51 > 2,07 > 1,9. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen lembaga keuangan dalam memperoleh keuntungan (laba sebelum pajak) yang dihasilkan dari rata-rata total aset lembaga keuangan yang bersangkutan. Semakin besar ROA, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai lembaga keuangan sehingga kemungkinan suatu lembaga keuangan dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Namun rasio bank Niaga tersebut belum mampu menaikkan rasio ROA nya, sehingga dapat dikatakan keuntungan pun menurun.
d. ROE (Return on Equity)
Rasio ini dirumuskan sebagi berikut (SE BI No 3/30DPNP tanggal 14 Desember 2001):
ROE = Laba Stelah Pajak / Ekuitas
Rasio ini digunakan untuk mengukur kinerja manajemen lembaga keuangan dalam mengelolah modal yang tersedia untuk menghasilkan laba setelah pajak. Semakin besar ROE, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai lembaga keuangan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Namun bank Niaga masih mengalami penurunan yakni 18,3 di tahun 2007, 17,35 ditahun 2008 dan 14,46 di tahun 2009.
e. NIM (Net Interest Margin)
Rasio ini dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30DPNP tanggal 14 Desember 2001):
NIM = Pendapatan Bunga Bersih/Aktiva Produktif
Rasio NIM pada data diatas mengalami penurunan sebesar 1 % di tahun 2008 namun kembali stabil menjadi 6,3 di tahun 2009. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih. Pendapatan bunga bersih diperoleh dari pendapatan bunga dikurangi beban bunga. Semakin besar rasio ini maka meningkatnya pendapatan bunga atas aktiva produktif yang dikelola bank. Ini membuktikan saat bank mengalami penurunan rasio NIM namun berhasil menstabilkannya lagi.
f.BOPO (Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional)
digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen lembaga keuangan dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan operasional. Semakin kecil rasio ini berarti semakin efisien biaya operasional yang dikeluarkan lembaga keuangan yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu lembaga keuangan dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Pada tahun 2007 rasio BOPO 83,37 namun naik menjadi 85,99 ini membuktikan pengendalian yang kurang baik antara biaya operasional dengan pendapatan operasionalnya karena rasio naik, namun pada tahun berikutnya 2009 rasio BOPO kembali turun dengan persentasi 83,48
g. LDR (Loan to Deposit Ratio)
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30DPNP tanggal 14 Desember 2001):
LDR = Total Kredit / Total Dana Pihak Ketiga
Di tahun 2007 (95,23) 2008 (93,73) dan 2009 (87,23). Rasio ini digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank yang dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar.
Sehingga berdasarkan data tersebut tingkat likuiditas bank CIMB Niaga baik karena mampu menurunkan rasio likuiditasnya, penurunan ini mengakibatkan naiknya kemampuan bank dalam hal kredit dan dana dari pihak ketiga.
Berdasarkan seluruh hasil analisis CAMEL terhadap rasio Laporan Keuangan Bank CIMB Niaga, maka dapat diambil kesimpulan bahwa bank Niaga banyak mengalami penurunan, karena 5 dari 7 analisis menggambarkan penurunan dari tahun ke tahunnya. Hanya saja pada rasio likuditas yang mengalami kemajuan, sehingga Bank CIMB Niaga harus meningkatkan lagi kinerja perusahaannya.